- Memperbaharui Akte dan Anggaran Dasar.
- Mencari tempat untuk Sekretariat APCI.
- Pembukaan rekening APCI.
- Pembaharuan data anggota.
- Mengajak produsen yang belum terdaftar untuk terlibat aktif dalam kegiatan dan kepengurusan APCI.
- Menjalin kerja sama dengan asosisasi lain.
- Memberikan informasi mengenai kebijakan Pemerintah tentang :
a. BMDTP ( Bea Masuk Ditanggung Pemerintah )
b. TKDN ( Tingkat Komponen Dalam Negeri )
c. Bimbingan Teknis dari Kemenperin. dll. - Partisipasi aktif dalam penyusunan SNI Cat.
- Partisipasi aktif dalam penyusunan SKKNI ( Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ) untuk industri cat.
- penyelenggaraan Rapat Umum Anggota.
