KOMITE TETAP LINGKUNGAN

Komite Lingkungan memastikan industri cat Indonesia sejalan dengan prinsip keberlanjutan global dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Indonesia Bebas Timbal

APCI terlibat dalam Rancangan Aksi Nasional (RAN) menuju “Indonesia Bebas Timbal” yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama UNICEF dan World Health Organization (WHO).

Melalui pembentukan Technical Working Group (TWG) yang melibatkan pemerintah, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, APCI, dan pemangku kepentingan lainnya, ditargetkan:

  • Eliminasi total kandungan timbal dalam cat.

  • Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.

  • Harmonisasi standar nasional dengan rekomendasi WHO.

Standar Industri Hijau (SIH)

Standar Industri Hijau sedang dikaji ulang dan diproyeksikan menjadi kewajiban nasional bagi industri cat berbasis air maupun solvent.

Penekanan SIH meliputi:

  • Pembatasan logam berat (Pb, Cd, Hg, Cr VI).

  • Efisiensi energi (fosil dan EBET).

  • Pengelolaan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

  • Kesiapan terhadap Emission Trading System (ETS).

  • Pengelolaan air dan peningkatan produktivitas.

Beberapa anggota APCI yang telah memperoleh Sertifikat SIH untuk cat berbasis air antara lain:

  • PT Avia Avian

  • PT Citra Warna Abadi

  • PT Indaco Warna Dunia

  • PT Jotun Indonesia

  • PT Mowilex Indonesia

  • PT Propan Raya ICC

Hal ini menunjukkan komitmen nyata industri menuju praktik manufaktur berkelanjutan.

Chat Secretariat APCINeed Help? Chat with us
WhatsApp
Phone
Email
WhatsApp
Phone
Email